Minggu, 10 Juli 2022

PELAKSANAAN SURVEILEN II OLEH KOMITE AKREDITASI NASIONAL di LABORATORIUM PENGUJI BENIH UPTD BPSPT PROVINSI JAMBI

 

Derni Handayani. PBT Ahli Madya.

UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbenihan Tanaman

           

       UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbenihan Tanaman merupakan UPT Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. Laboratorium penguji benih berada di Seksi Pengawasan Mutu Tanaman. Laboratorium penguji benih UPTD BPSPT telah diakreditasi sejak tanggal 26 Maret 2014 dengan nomor LP-859-IDN.

     Pada tanggal 30 Mei 2022 KAN melaksanakan surveilen II pada Laboratorium penguji benih UPTD BPSPT . Proses asesmen pada tahun 2022 dilakukan secara onsite asessment setelah tahun 2020 proses surveilen I dilakukan secara daring. Standar/pedoman yang digunakan yaitu SNI ISO/IEC 17025:2017. Ruang lingkup laboratorium penguji benih UPTD BPSPT yaitu komoditas padi dan kedelai dengan parameter pengujian penetapan kadar air, analisis kemurnian dan uji daya berkecambah. Untuk surveilen II KAN menugaskan Dr. Saptowo J. Pardal sebagai asesor kepala dan Dr. Ahmad Riyadi Wastra sebagai asesor.

     Untuk surveilen II dibagi menjadi 2 bagian yaitu manajemen dan teknis. Dr. Saptowo J. Pardal sebagai asesor bagian manajemen didampingi oleh Bambang Suseto, SP dan Endang Laxamiana, SP sedangkan bagian teknis petugas pendamping Derni Handayani, SP dengan asesor Dr. Ahmad Riyadi Wastra. Bagian manajemen diperiksa kesesuaian dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 klausul 4, 5 dan 8 dan bagian teknis klausul 6 dan 7.

     Surveilen II dimulai dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh seluruh personel laboratorium dengan dipimpin langsung oleh Ibu Kepala Balai Ir. Erlinasari, M.Si. Setelah acara pembukaan, tim asesor meninjau kondisi ruangan laboratorium. Laboratorium penguji benih memiliki 6 ruangan yaitu laboratorium fisika, laboratorium biologi, ruang administrasi, ruang analis, ruang germinator dan ruang penyimpanan contoh benih.

Gambar 1. Acara pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Balai Ir. Erlinasari, M.Si dan tim asesor


                                          Gambar 2. Peninjauan tim asesor ke laboratorium fisika

 

                                         Gambar 3. Peninjauan tim asesor ke ruangan germinator

     Setelah kunjungan lapangan, tim asesor melakukan pemeriksaan kesesuaian antara dokumen dan rekaman yang telah disiapkan laboratorium dengan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan petugas pendamping. Dari diskusi tersebut dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian antara dokumen dan penerapannya dengan ketentuan dalam ISO/IEC 17025 : 2017. 

    Proses asesmen berjalan dengan baik dan lancar. Dari hasil surveilen II didapatkan 15 temuan ketidaksesuaian yaitu 14 temuan ketidaksesuaian kategori 2 dan 1 temuan ketidaksesuaian kategori observasi. Batas terakhir penyelesaian temuan yaitu tanggal 30 Juli 2022. Dengan adanya surveilen II merupakan salah satu pembelajaran terbaik untuk perbaikan laboratorium UPTD BPST Provinsi Jambi.


VERIFIKASI METODE STANDAR PADA PENGUJIAN KADAR AIR MENGGUNAKAN CYCLOTEC CT 293

 

Derni Handayani. PBT Ahli Madya.

 UPTD Balai Pengawasan dan Perbenihan Tanaman Provinsi Jambi



    Verifikasi merupakan suatu uji kinerja metode standar. Verifikasi ini dilakukan terhadap suatu metode standar sebelum diterapkan di laboratorium. Verifikasi sebuah metode bermaksud untuk membuktikan bahwa laboratorium yang bersangkutan mampu melakukan pengujian dengan metode tersebut dengan hasil yang valid. Disamping itu verifikasi juga bertujuan untuk membuktikan bahwa laboratorium memiliki data kinerja. Hal ini dikarenakan laboratorium yang berbeda memiliki kondisi dan kompetensi personil serta kemampuan peralatan yang berbeda. Sehingga kinerja antara satu laboratorium dengan laboratorium lainnya tidaklah sama.

    Didalam verifikasi metode, kinerja yang akan diuji adalah keselektifan seperti uji akurasi (ketepatan) dan presisi (kecermatan). Dua hal ini merupakan hal yang paling minimal harus dilakukan dalam verifikasi sebuah metode. Suatu metoda yang presisi (cermat) belum menjadi jaminan bahwa metode tersebut dikatakan tepat (akurat). Begitu juga sebaliknya, suatu metode yang tepat (akurat) belum tentu presisi. Pada kesempatan ini verifikasi metode dilaksanakan pada alat grinding mill Cyclotec CT 293 yang bertujuan untuk mengetahui apakah metode standar yang tercantum dalam ISTA Rules dapat diterapkan di laboratorium UPTD BPSPT Jambi selain itu verifikasi metode ini merupakan temuan audit internal yang dilaksanakan pada tanggal                2 Februari 2022.


Pelaksanaan Verifikasi

    Verifikasi metode standar dilaksanakan di Laboratorium Penguji Benih UPTD BPSPT Provinsi Jambi yaitu : pengujian kadar air yang dilakukan verifikasi adalah pengujian hasil mutu grinder. Tujuannya untuk mengetahui apakah penghancuran halus dapat dipergunakan untuk pengujian kadar air kedelai dan penghancuran halus dapat digunakan pengujian kadar air tanaman padi. Verifikasi untuk pengujian kadar air dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2022. Benih yang digunakan untuk verifikasi metode pengujian kadar air adalah benih padi (Oryza sativa). Alat yang digunakan yaitu grinder Cyclotec CT 293, sendok, timbangan analitik, oven, desikator, saringan dan cawan aluminium.

Hasil dan Pembahasan

    Verifikasi penetapan kadar air melalui pengecekan mutu grinder pada tanaman padi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Spesies/jenis tanaman yang memerlukan hasil penghancuran halus (fine), maka minimal 50% material harus lolos saringan 0,5 mm dan maksimal 10% tertinggal pada saringan 1,00 mm.

    Pengecekan pertama dilakukan pada tanaman padi sebanyak 10 (sepuluh) ulangan dengan skala penghancuran 1, nomor saringan yang digunakan 0,5 mm dan 1,00 mm sedangkan keperluan hasil penghancuran yaitu halus (fine). Berat rata – rata ulangan 30,15 gram. Dari hasil analisa penetapan kadar air dengan penghancuran halus pada tanaman padi didapatkan hasil, material yang lolos saringan 0,5 mm adalah sebesar 81,41% (> 50% lolos saringan 0,5 mm) dan material yang tertinggal pada saringan 1,00 mm adalah sebesar 6,40% (< 10% tertinggal pada saringan 1,00 mm).

    Alat Cyclotec CT 293 diperlukan untuk keperluan penetapan kadar air komoditas yang memerlukan pengahancuran halus (fine). Hal ini dilakukan karena alat grinding mill yang dimiliki sebelumnya telah berusia lebih dari 10 tahun. Alat grinding mill lama akan digunakan untuk komoditas yang memerlukan penghancuran kasar (coarse). Analis diupayakan untuk terus uji coba sehingga lebih adaftif terhadap alat grinding mill baru.


Kesimpulan

    Untuk verifikasi metode kadar air melalui pengecekan mutu grinder dengan menggunakan saringan 0,50 mm dan 1,00 mm menunjukkan skala penghancuran 1 (halus) pada alat Cyclotec 293 memenuhi persyaratan dalam penetapan kadar air padi.


Daftar Pustaka

Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Berdasarkan ISTA Rules 2022. Balai Besar PPMBTPH. 2022.

 

Inpari 50 Marem dan Harapan Pengganti Varietas Inpara 3

Inpari 50 Marem dan Harapan Pengganti Varietas Inpara 3      Oleh : Sigit Nugrahadi, SP. PBT Ahli Madya UPTD Balai Pengawasan dan Sertif...