Minggu, 15 Januari 2023

SERTIFIKASI BENIH PADI PROVINSI JAMBI TAHUN 2022

 

Oleh : Sigit Nugrahadi, SP.

PBT Ahli Madya UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbeniha Tanaman Provinsi Jambi

 

Dalam upaya menghasilkan benih yang bermutu sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, maka produksi benih oleh Produsen / Penangkar harus melalui proses Sertifikasi Benih. UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbenihan Tanaman Provinsi Jambi melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan produksi benih melalui Proses Sertifikasi Benih.

Proses Sertifikasi benih Padi diawali dengan pengajuan permohonan oleh Produsen benih, Pemeriksaan lapangan pertanaman dan diakhiri dengan pengujian benih di laboratorium. Benih yang lulus dalam pemeriksaan pertanaman di lapangan dan pengujian di laboratorium dapat diedarkan setelah dilakukan pelabelan.

Gambar 1. Pemeriksaan Lapangan Pertanaman oleh Pengawas Benih Tanaman

Pemeriksaan lapangan oleh Pengawasn Benih Tanaman pada pertanaman dilaksanakan dalam upaya menjaga kemurnian benih padi yang akan dihasilkan nantinya. Pertanaman yang belum memenuhi syarat kemurnian disarankan untuk dilakukan pencabutan campuran varietas lain (rouging) oleh Produsen benih. Pemeriksaan juga meliputi kondisi kesehatan pertanaman dari serangan hama dan penyakit .

Setelah panen dan benih diproses oleh Produsen, Pengawas Benih Tanaman akan melaksanakan pengambilan contoh benih. Contoh benih akan dikirim ke Laboratorium Mutu Benih di UPTD BPSPT Provinsi Jambi dan akan diperiksa Kadar Air, Kemurnian dan Daya Berkecambahnya. Jika memenuhi syarat kelulusan, benih dapat diproses pelabelannya.

Proses pelabelan telah menggunakan teknologi QR code. Dengan QR code benih tidak mudah dipalsukan dan pengecekan dapat dilakukan dengan cara melakukan scan menggunakan Telepon seluler. Hasil scan akan menampilkan identitas benih secara lengkap mulai dari nama produsen, varietas, nomor induk sertifikasi, nomor lot hingga jumlah benih dalam satu lot. Penyaluran benih juga dapat deketahui karena proses scan yang dilakukan akan memerintahkan aplikasi pada server untuk mengirimkan notifikasi lokasi tempat label benih tersebut discan kepada petugas.

Gambar 2. Label Benih dengan QR Code pada kemasan Benih Padi

Provinsi Jambi untuk tahun 2022 telah melaksanakan pengawasan proses sertifikasi benih padi yang diajukan  Produsen sebanyak 222 unit dengan luas 827 Ha yang diajukan oleh 50 produsen dari sebelas kabupaten / kota. Calon benih yang dihasilkan sebanyak 1.148,33 Ton  yang lulus pengujian mutu benih laboratorium sebanyak 837,97 Ton. Jumlah benih yang dilabel sebanyak 727,33 Ton. Benih yang telah dilakukan pelabelan dapat disalurkan untuk memenuhi kebutuhan benih untuk pertanaman petani.

Benih yang dihasilkan dari proses sertifikasi Padi Tahun 2022 didominasi varietas Inpara 3, Inpari 32 HDB dan Mekongga. Varietas Inpara 3 produksi benihnya tertinggi karena minat masyarakat untuk menanam padi dengan tekstur nasi yang pera di Provinsi Jambi cukup tinggi. Terdapat pula beberapa varietas yang baru di produksi benihnya seperti Cakrabuana Agritan, Inpari 45 Dirgahayu dan Inpari 47 WBC. Diharapkan varietas baru tersebut dapat lebih berkembang terutama Cakrabuana Agritan yang mempunyai umur super genjah dan Inpari 47 WBC untuk wilayah yang endemi Wereng Batang Coklat.

 

Gambar 3. Produksi Benih per Varietas di Provinsi Jambi Tahun 2022

Hasil produksi benih oleh para Produsen di Provinsi Jambi, permintaannya masih didominasi untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pemerintah sebagai bantuan benih kepada petani. Untuk memenuhi kebutuhan pasar bebas masih minim. Upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya penggunaan benih unggul bermutu oleh petani untuk peningkatan produksi kiranya harus terus dilaksanakan. Upaya tersebut dapat melalui penyediaan benih unggul padi di kios-kios pertanian dan promosi benih unggul setiap musim tanam tiba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Inpari 50 Marem dan Harapan Pengganti Varietas Inpara 3

Inpari 50 Marem dan Harapan Pengganti Varietas Inpara 3      Oleh : Sigit Nugrahadi, SP. PBT Ahli Madya UPTD Balai Pengawasan dan Sertif...